E-Pengawasan

E-Pengawasan adalah Aplikasi yang dibuat untuk mempermudah pembuatan dan penyimpanan rekap pengawasan dan sebagai tempat pengaduan/aspirasi masyarakat

5
Pengaduan Masuk
0
Dilimpahkan
0
Ditindaklanjuti
0
Pengaduan Ditolak

Fungsi

Mengoptimalkan Pengawasan melalui Platform Web E-Pengawasan.

Pengaduan Masyarakat

laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat pemerintah daerah.

Pengawasan

E-Pengawasan sebagai sarana untuk mempermudah pembuatan dan penyimpanan rekap pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Layanan Konsultasi

sebagai bentuk pembinaan dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi APIP sebagai consulting serta untuk mempercepat penguatan pengawasan.

image

Drs. DENIAWAN, M.Si

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan